Oknum KPPS di Maros Diduga Melanggar Saat Penghitungan Suara

MAROS,- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Mattoanging Kecamatan Bantimurung diduga telah melakukan pelanggaran saat penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007 di Desa tersebut.

Pasalnya saat rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), salah seorang saksi dari partai tertentu menyatakan keberatan lantaran suara yang diperoleh tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Saksi dari PKS, Gunandar mengatakan telah menerima informasi awal adanya simpatisan yang memberi pengakuan bahwa PKS di TPS tersebut seharusnya memperoleh sejumlah suara. Namun perolehan pada model C.Hasil Salinan malah menunjukkan PKS memperoleh 0 (nol) suara.

“Di waktu yang sama kami berusaha mencari informasi dan berdasarkan kesaksian dari saksi yang bertugas di TPS itu menyatakan bahwa pada saat penghitungan suara oleh KPPS dilakukan di tempat yang minim pencahayaan. Selain itu, ada seseorang yang bukan penyelenggara ikut terlibat dalam proses itu,” ungkapnya kepada awak media, Senin (26/2/2024).

Ia mengatakan hal itu tentu menimbulkan kecurigaan adanya tindakan mengubah perolehan suara yang bisa berdampak merugikan pihaknya. Hingga dilakukan penghitungan suara ulang di kecamatan dan ditemukan terjadi penambahan perolehan suara sebanyak 34 suara kepada salah satu caleg partai tertentu. Suara yang diperoleh dengan cara memindahkan perolehan suara dari caleg partai lain.

Selain itu, ia menduga tindakan tersebut dilakukan secara terencana atau sistematis dibuktikan dengan penulisan C.Hasil yang begitu rapi tanpa ada bekas koreksi karena keliru penulisan. Ia mengaku bahwa pihaknya juga telah melaporkan indikasi manipulasi perolehan kepada Bawaslu Maros.

“Kami telah melaporkan dugaan tersebut kepada Bawaslu disertai dengan sejumlah bukti terlampir. Kami berharap laporan yang disampaikan agar ditindaklanjuti,” katanya.

Pos terkait

banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *