MAKASSAR,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar rekayasa lalu lintas (Lalin) dan siagakan banyak petugas di total 17 ruas jalan saat HUT Kota Makassar berlangsung.
Kadishub Makassar Aulia Arsyad mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan personel untuk menjaga ketertiban dan rekayasa lalin di banyak ruas jalan di sekitar acara.
Ia menjelaskan, beberapa ruas jalan yang mendapat atensi khusus petugas dan mengerahkan lebih banyak personel yakni di area segitiga antara Jalan Penghibur dan Jalan Metro Tanjung Bunga. Lalu di sepanjang Jalan Center Point of Indonesia.
Secara garis besar, lanjut dia, rekayasa lalin yang dilakukan Dishub Kota Makassar ialah sebagai berikut;
Dari jalur utama Jalan Metro Tanjung Bunga semuanya dibuat satu arah dari arah timur menuju ke barat dan melingkar hingga kembali ke arah timur lagi.
Dari arah utara di Jalan Rajawali tetap dibuat dua arah sampai pertemuan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Jalan Haji Bau.
Di Jalan Garuda dibuat satu arah ke selatan menuju Jalan Rajawali. Sementara Jalan Opu Daeng Risaju dibuat satu arah ke utara hingga bertemu Jalan Garuda dan ke barat bertemu Jalan Haji Bau.
Jalan Haji Bau dibuat satu arah ke barat menuju Jalan Metro Tanjung Bunga. Begitu pun dengan Jalan Saleh Dg Tompo serta Jalan Durian.
Lalu di Jalan Lamaddukelleng dibuat searah ke arah utara. Di ujung Jalan Yosep Latumahina pengguna jalan harus berbelok kanan ke arah timur yang akan tembus ke Jalan Arief Rate. Dan jika ke kanan dan ke utara maka tembus di Jalan Hasanuddin.
Sementara di Jalan Maipa dibuat satu arah ke barat yang akan bertemu dengan Jalan Penghibur.
Lanjut, untuk Jalan Lamaddukelleng ketika mengarah ke selatan melewati Jalan Maipa maka harus berbelok kanan lalu tembus di Jalan Hasanuddin. Pasalnya ketika lurus mendapat tanda larangan karena Jalan Datu Museng dibuat satu arah ke arah timur saja.
Aulia berharap dengan adanya rekayasa lalin ini membuat lalu lintas menjadi longgar dan dapat mengurai kepadatan. Selengkapnya, pengguna jalan dapat melihat desain dan grafis rekayasa lalin berikut. (*)